Jadwal & Syarat Penerimaan Polri 2023: Akpol, Bintara, serta Tamtama
Mau jadi anggota Polri tahun ini? Berikut informasi lengkap pendaftaran Akpol, Tamtama, dan Bintara.
—
Ada kabar baik nih buat kamu! Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka jalur pendaftaran. Seperti yang kamu ketahui, ada 3 golongan kepangkatan Polri, yaitu Akademi Polisi (Akpol), Bintara, dan Tamtama. Bagaimana cara mendaftarnya? Berapa banyak kuota yang tersedia di tahun ini? Yuk,kita simak informasi lengkapnya!
Jadwal Pendaftaran Penerimaan Polri 2023
-
Pendaftaran online dan verifikasi: 04 – 14 April 2023.
-
Penandatanganan pakta integritas dan sumpah panitia, orang tua, serta calon anggota: 13 – 17 April 2023.
-
Pemeriksaan administrasi awal, pengumuman, dan pengiriman hasil: 13 – 18 April 2023.
-
Pemeriksaan administrasi lanjutan: 26 – 30 April 2023.
-
Pemeriksaan kesehatan I, pengumuman, dan kirim hasil: 26 April – 10 Mei 2023.
-
Pemeriksaan psikologi, pengumuman, dan kirim hasil: 11 Mei – 22 Mei 2023.
-
Uji akademik, tes kompetensi keahlian (bagi bakomsus), pengumuman, dan kirim hasil: 23 Mei – 02 Juni 2023.
-
Sidang menuju rikkes: 09 Juni 2023.
-
Pemeriksaan kesehatan II, pengumuman, dan kirim hasil: 10 – 17 Juni 2023.
-
Uji jasmani dan anthropometrik, pengumuman, dan kirim hasil: 12 – 22 Juni 2023.
-
PMK dan ripski II, pengumuman, dan kirim hasil: 16 – 25 Juni 2023.
-
Pemeriksaan administrasi akhir, pengumuman, dan kirim hasil: 19 – 30 Juni 2023.
-
Supervisi calon Bintara dan Tamtama: 26 – 30 Juni 2023.
-
Sidang akhir kelulusan Akpol: 23 Juni 2023.
-
Sidang akhir kelulusan Bintara dan Tamtama: 05 Juli 2023.
-
Masa jeda calon Akpol: 24 Juni – 06 Juli 2023.
-
Masa jeda calon Tamtama dan Bintara: 05 Juli – 24 Juli 2023.
-
Akpol tiba di Semarang: 07 Juli 2023.
-
Bintara dan Tamtama tiba di SPN atau Pusdik untuk memulai pendidikan: 25 Juli 2023.
-
Akpol memulai pendidikan: 2 Agustus 2023.
Syarat Penerimaan Anggota Polri 2023
-
Warga Negara Indonesia.
-
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
-
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
-
Pendidikan paling rendah SMU/sederajat.
-
Pendidikan paling rendah D3 jurusan Kebidanan, Keperawatan, Farmasi, Keperawatan Anastesiologi, Kesehatan Gigi, Radiologi dengan IPK minimal 2,75, untuk Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes).
-
Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
-
Sehat jasmani dan rohani.
-
Tidak pernah dipidana (dengan menunjukan SKCK).
-
Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Baca juga: Terbaru! Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Kuota, Syarat, dan Materi Ujian
Cara Daftar Anggota Polri 2023
-
Membuka website penerimaan anggota Polri yaitu penerimaan.polri.go.id.
-
Memilih jenis seleksi pada halaman utama website.
-
Mengisi formulir registrasi secara lengkap dan benar.
-
Setelah berhasil mengisi formulir, pendaftar akan memperoleh nomor registrasi online, beserta username dan password.
-
Unggah berkas pendaftaran yang disediakan.
-
Melakukan verifikasi di Polda atau Polres setempat dengan membawa hasil cetak form registrasi online.
Cara Verifikasi di Polres atau Polda Setempat
-
Verifikasi hanya dilaksanakan setiap hari pukul 08.00 – 16.00 sore waktu setempat.
-
Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.
-
Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2.
-
Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera.
-
Pendaftar diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Baca juga: Profil dan Informasi Lengkap Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Berkas yang Harus Disiapkan untuk Verifikasi Pendaftaran Polri
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi.
-
Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir.
-
Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir.
-
Ijazah asli SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan.
-
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan.
-
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar.
-
Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
-
Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
-
Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
-
Surat daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi.
-
Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
-
Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
-
Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
-
Surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
-
Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
-
Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
–Sebelum lanjut baca artikelnya, kamu bisa nih, ikutan Brain Academy Kedinasan. Paket belajar intensif untuk lolos Akpol, Akmil, STAN, STIS, dan IPDN. Yuk, coba kelas gratis!–
Materi Ujian Calon Anggota Polri
Selain pemeriksaan fisik dan psikologi, calon Taruna/Taruni juga mengikuti tes akademik yang menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif. Apa saja? Ini dia!
1. Akpol
-
Pengetahuan Umum (termasuk UU Kepolisian).
-
Wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan Kewarganegaraan).
2. Tamtama, Bintara PTU, Brimob, dan Polair
-
Pengetahuan Umum (termasuk UU Kepolisian).
-
Wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan Kewarganegaraan).
-
Matematika.
Kuota Taruna/Taruni Polri 2023
-
Akpol sebanyak 175 orang, terdiri dari 150 pria dan 25 wanita.
-
Bintara sebanyak 11.351 orang, terdiri dari:
-
Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus Pria sebanyak 10.529 orang.
-
Bintara PTU dan Bakomsus Wanita sebanyak 402 orang.
-
-
-
Bintara Brimob sebanyak 500 orang.
-
Bintara Polair sebanyak 100 orang.
-
-
Tamtama sebanyak 1.601 orang, terdiri dari:
-
Tamtama Brimob, sebanyak 1500 orang.
-
Tamtama Polair, sebanyak 101 orang.
-
—
Siap jadi Taruna/Taruni Polri tahun ini? Yuk, belajar materi terlengkap dengan bantuan Brain Academy. Belajarnya super intensif dengan Master Teacher terbaik, ada simulasi tryout, konsultasi pendidikan, dan masih banyak lagi. Ayo semangaaattt!
Referensi:
Penerimaan Polri [Daring]. Tautan: https://penerimaan.polri.go.id/ (Diakses 13 April 2023)