Info PPDB Jabar 2024: Jadwal, Cara Daftar, dan Kuota Jalur

PPDB Jawa Barat

PPDB Jawa Barat adalah jalur masuk penerimaan siswa SMA, SMK, dan SLB yang dilaksanakan dengan 2 tahap. Ada 10 jalur yang bisa kamu pilih. Yuk, cari tahu!

Memasuki bulan Juni, Penerimaan Peserta Didik Baru sudah dibuka nih. Masing-masing provinsi memiliki jadwal penerimaan yang berbeda-beda. Khusus untuk orangtua dan calon siswa yang berdomisili di Jawa Barat, yuk simak informasi lengkap terkait pelaksanaan PPDB Jawa Barat tahun 2023. Mulai dari jadwal, tahapan, syarat, cara mendaftar, dan kuota di setiap jalur.

 

Apa itu PPDB?

PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta memiliki tujuan untuk memeratakan akses dan kualitas pendidikan. Proses seleksi PPDB menggunakan satu pusat informasi sebagai server atau pengelola seleksi penerimaan siswa baru. Seleksi ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Saat ini, Dinas Pendidikan Jawa Barat hanya menyelenggarakan PPDB untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Untuk informasi PPDB TK, SD, dan SMP bisa diperoleh di masing-masing Kota atau Kabupaten setempat.

 

Cara Daftar PPDB Jawa Barat

Proses pendaftaran PPDB untuk jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Barat, dapat diakses secara mobile melalui Aplikasi Jabar Super App: Sapawarga yang dapat diunduh pada Play Store maupun App Store, atau melalui website ppdb.jabarprov.go.id

Selain itu, pendaftaran PPDB juga dapat dilakukan secara langsung dengan mengunjungi sekolah tujuan dengan membawa dan melengkapi semua berkas dokumen persyaratan PPDB untuk didaftarkan secara manual oleh panitia sekolah.

 

Jalur dan Kuota PPDB Jawa Barat

1. Jalur Afirmasi KETM

Jalur afirmasi adalah jalur seleksi untuk calon peserta didik yang berasal dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu, Anak Berkebutuhan Khusus (Disabilitas, Cerdas Istimewa Bakat Istimewa). Calon peserta didik KETM dibuktikan dengan kepemilikan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah seperti:

  1. Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan terdaftar pada Dapodik
  2. Kartu penanggulangan kemiskinan lainnya sesuai program pemerintah pusat atau daerah, dan terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Dinas sosial (DTKS) atau P3KE.

Kuota jalur afirmasi KETM PPDB Jawa Barat sebesar 15%.

 

2. Jalur Afirmasi PDBK

Afirmasi bagi PDBK merupakan PPDB yang diperuntukkan untuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus meliputi penyandang Disabilitas dan Anak Cerdas Istimewa Dan Bakat Istimewa (CIBI), dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensori dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
  2. Peserta didik Cerdas Istimewa Bakat Istimewa (CIBI)  adalah peserta didik yang memiliki tingkat kecerdasan di atas rata-rata (=>130 pada skala Weschler), daya pikir kreativitas yang besar serta komitmen terhadap tugas dan memiliki motivasi yang tinggi untuk meraih prestasi.

Kuota jalur afirmasi PDBK PPDB Jawa Barat sebesar 5%.

 

3. Jalur Perpindahan Tugas dan Anak Guru

Jalur perpindahan tugas adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik yang orangtuanya ditugaskan berpindah domisili dari perusahaan yang bersangkutan atau calon peserta didik yang walinya yang berstatus sebagai guru. Kuota jalur perpindahan tugas PPDB Jawa Barat sebesar 5%.

 

4. Jalur Prestasi

Jalur prestasi adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi non akademik. Kuota jalur prestasi jenjang SMA dan jalur prestasi nilai rapor SMK PPDB Jawa Barat masing-masing sebesar 30%. Sedangkan kuota jalur prestasi kejuaraan SMK hanya sebesar 5%.

 

5. Jalur Zonasi atau Prioritas Terdekat

Jalur zonasi atau prioritas terdekat adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan memperhitungkan jarak dari tempat tinggal menuju sekolah tujuan. Semakin dekat, maka peluang untuk lolos akan semakin besar. Kuota jalur zonasi tingkat SMA PPDB Jawa Barat sebesar 50%. Sedangkan kuota jalur prioritas terdekat jenjang SMK sebesar 10%.

 

Baca juga: 10 SMK Terbaik di Indonesia untuk Referensi PPDB

 

Syarat PPDB Jawa Barat

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta didik, diantaranya:

Persyaratan Umum

  • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
  • Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
  • Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah,  atau  dokumen lain yang  menyatakan  kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik;
  • Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Peserta Didik  ;
  • Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan  data Calon Peserta Didik asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website PPDB)

Persyaratan Khusus

  • Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa Calon Peserta Didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun, bagi pendaftar jalur Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), prioritas terdekat (SMK) dan zonasi (SMA) ;
  • Bagi Calon Peserta Didik yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua, berlaku  ketentuan :
    • 1) Telah  berdomisili paling singkat satu  tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten  pada Kartu  Keluarga wali dengan  sekolah asal pada saat  kelas 9 (sembilan);
    • 2) Dibuktikan dengan kesesuaian nama wali  pada buku rapor /ijazah;
    • 3) melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal  jika orang tua telah  meninggal dunia;
    • 4) Melampirkan surat/akta  cerai  dari instansi berwenang, jika orang tua telah bercerai;
    • 5) Wajib melampirkan Surat Pernyataan tidak keberatan dan surat kuasa pengasuhan  dari     kepala keluarga yang menerima  calon peserta didik untuk berdomisili, dan tercantum dalam Kartu Keluarganya;
    • 6) Ketentuan nomor 1) sampai dengan 3) hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik lulusan   tahun 2024, tidak diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan calon peserta didik yang     berasal dari SMP/MTs berasrama (Boarding School).

 

Jadwal dan Tahapan PPDB Jabar 2024

PPDB Jawa Barat terbagi menjadi 2 tahap. Berikut jadwalnya.

Jadwal PPDB Jabar Tahap 1

  • Pendaftaran dan Submit Dokumen Persyaratan: 3-7 Juni 2024
  • Uji Kompetensi Jalur Prestasi (SMA): 10-12 Juni 2024
  • Pengumuman Hasil: 19 Juni 2024
  • Daftar Ulang: 20-21 Juni 2024

Jadwal PPDB Jabar Tahap 2

  • Pendaftaran dan Submit Dokumen Persyaratan:  24-28 Juni 2024
  • Uji Bidang Keahlian (SMK): 1-2 Juli 2024
  • Pengumuman Hasil: 5 Juli 2024
  • Daftar Ulang: 8-9 Juli 2024

 

Wilayah Tujuan PPDB Jawa Barat

  • Cadisdik 1 (Bogor)
  • Cadisdik 2 (Kota Bogor dan Kota Depok)
  • Cadisdik 3 (Bekasi, Kota Bekasi)
  • Cadisdik 4 (Karawang, Purwakarta, dan Subang)
  • Cadisdik 5 (Sukabumi, Kota Sukabumi)
  • Cadisdik 6 (Bandung Barat, Cianjur)
  • Cadisdik 7 (Kota Bandung, Kota Cimahi)
  • Cadisdik 8 (Bandung, Sumedang)
  • Cadisdik 9 (Indramayu, Majalengka)
  • Cadisdik 10 (Cirebon, Kuningan, Kota Cirebon)
  • Cadisdik 11 (Garut)
  • Cadisdik 12 (Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya)
  • Cadisdik 13 (Ciamis, Pangandaran, Kota Banjar)

Apakah informasinya sudah jelas? Sambil menunggu hasil seleksi, tingkatkan kemampuan belajarmu dengan Brain Academy. Bisa belajar online atau datang langsung ke cabang, lho. Gurunya asyik, fasilitasnya lengkap, dan ada kelas pengembangan diri juga!

Brain Academy Branch

Referensi:

Disdik Jawa Barat [Daring]. Tautan: https://ppdb.jabarprov.go.id/

Kuota PPDB Jabar [daring]. Tautan: https://www.kompas.com/edu/read/2024/05/30/071800271/ppdb-jabar-2024-cek-dokumen-yang-dibutuhkan-dan-kuota-semua-jalur?page=all#google_vignette

(diakses 03 Juni 2024)

Salsabila Nanda