Apa Itu BUMN? Ketahui Pengertian, Bentuk, Ciri, & Tujuannya!
Yuk ketahui apa itu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dua bentuk BUMN, ciri-ciri, peran, serta contoh BUMN berdasarkan bidang industrinya!
—
Kamu mungkin sudah tidak asing dengan istilah BUMN atau Badan Usaha Milik Negara. BUMN adalah perusahaan yang dimiliki oleh negara dan memiliki peran penting dalam menyediakan berbagai layanan dan produk untuk masyarakat. Selain BUMN, ada juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Kali ini, kita akan belajar tentang BUMN terlebih dahulu mulai dari pengertian, jenis, tujuan, hingga contoh BUMN yang ada di Indonesia. Yuk, simak sampai habis!
Apa itu Badan Usaha Milik Negara?
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita ketahui terlebih dahulu pengertian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut UU No 19 Tahun 2003, Badan Usaha Milik Negara adalah perusahaan atau badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara. Modal tersebut berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan untuk keperluan perusahaan.
BUMN dikelola dan dibina oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN). Peran badan usaha milik negara adalah melaksanakan kegiatan ekonomi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terdapat 5 prioritas Kementerian BUMN dalam melakukan pembinaan BUMN, yaitu:
- Inovasi model bisnis
- Pengembangan talenta
- Kepemimpinan teknologi
- Peningkatan investasi, dan
- Nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia
Baca juga: Sistem Ekonomi: Definisi, Jenis, Ciri, Kelebihan dan Kekurangan
Bentuk BUMN di Indonesia
Menurut UU No 19 tahun 2003, BUMN terdiri dari Persero dan Perum. Apa perbedaan keduanya?
BUMN perseroan (Persero), adalah BUMN yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau minimal 51% sahamnya dimiliki negara. Tujuan utama BUMN perseroan adalah menyediakan barang dan jasa berkualitas tinggi dan mengejar keuntungan. Contoh BUMN yang termasuk perseroan (Persero) antara lain: PT Pertamina, PT KAI, PT Jasa Marga, PT Telekomunikasi Indonesia, dan masih banyak lagi.
Contoh badan usaha perseroan, PT Pertamina. (Sumber: pertamina.com)
Sementara itu, badan usaha Perusahaan Umum (Perum), adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi dalam bentuk saham. Tujuan BUMN Perum adalah menyediakan barang dan jasa berkualitas dengan harga terjangkau, sekaligus mengejar keuntungan. Contoh BUMN yang termasuk perusahaan umum (Perum) antara lain: Perum DAMRI, Perum Perhutani, Perum Perumnas, Perum BULOG, dan perum BUMN lainnya.
Contoh badan usaha perusahaan umum (Perum), BULOG. (Sumber:www.bulog.co.id/)
Baca juga: Pertumbuhan & Perkembangan Ekonomi: Definisi, Ciri, Indikator, dan Contoh
Maksud dan Tujuan Pendirian BUMN
Berikut adalah maksud dan tujuan didirikannya BUMN menurut UU No 19 Tahun 2003:
- Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional dan penerimaan negara.
- Mengejar keuntungan.
- Menyediakan barang dan jasa berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan banyak orang.
- Memulai kegiatan usaha yang belum bisa dilakukan oleh sektor swasta atau koperasi.
- Memberikan dukungan dan bimbingan kepada pengusaha kecil, koperasi, dan masyarakat.
Baca juga: Pengertian Negara Maju dan Berkembang, Ciri & Karakteristik
Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Negara
Berikut adalah ciri-ciri dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang perlu kamu ketahui:
- Pemerintah memegang kekuasaan penuh atas BUMN.
- BUMN bertugas untuk melayani kepentingan umum dan menyediakan layanan penting untuk masyarakat.
- Menjadi salah satu sumber pendapatan negara
- Semua risiko atau kerugian yang terjadi dalam operasional BUMN akan ditanggung oleh pemerintah.
- BUMN menyediakan produk dan layanan yang dibutuhkan masyarakat, seperti energi, transportasi, dan kesehatan.
- Saham BUMN dapat dibeli dan dimiliki oleh masyarakat umum.
Baca juga: Pendapatan Nasional: Pengertian, Rumus & Cara Menghitung
Daftar Badan Usaha Milik Negara
Dilansir dari website resmi Kementerian BUMN, saat ini terdapat 12 klaster BUMN yang sesuai value chain dan ekosistem bisnis. Berikut adalah daftar BUMN yang ada di Indonesia:
1. Industri Energi, Minyak dan Gas
- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero)
- PT Pertamina (Persero)
2. Industri Kesehatan
- PT Bio Farma (Persero)
3. Industri Manufaktur
- PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
- PT Len Industri (Persero)
4. Industri Mineral dan Batubara
- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
- PT Mineral Industri Indonesia
5. Industri Pangan dan Pupuk
- PT Pupuk Indonesia (Persero)
- Perum BULOG
- PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
6. Industri Perkebunan dan Kehutanan
- Perum Perhutani
- PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
7. Jasa Asuransi dan Dana Pensiun
- PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
- PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
- PT ASABRI (Persero)
- PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
- PT TASPEN (Persero)
8. Jasa Infrastruktur
- Perum Perumnas
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk
- PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk
- PT Hutama Karya (Persero)
9. Jasa Keuangan
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
10. Jasa Logistik
- PT Industri Kereta Api (Persero)
- PT Pos Indonesia
- PT Pelayaran Nasional Indonesia
- Perusahaan Umum DAMRI
- PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
11. Jasa Pariwisata dan Pendukung
- PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
- Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav)
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
12. Jasa Telekomunikasi dan Media
- Perum Jasa Tirta II
- PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
- PT Produksi Film Negara (Persero)
- Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI)
- PT Danareksa (Persero)
—
Nah, itulah pembahasan mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Apakah kamu tertarik bekerja di salah satu BUMN tersebut? Jika iya, persiapkan dirimu dengan baik dan ikuti proses rekrutmennya nanti. Tapi, untuk saat ini, fokus dulu yuk untuk masuk ke kampus impian! Maksimalkan persiapanmu bareng Brain Academy. Mau belajar online maupun offline, keduanya sama seru dan efektifnya!
Sumber:
Klaster Usaha BUMN [daring]. Tautan: https://bumn.go.id/portofolio/klaster-usaha
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara [daring]. Tautan: https://peraturan.bpk.go.id/Details/43919/uu-no-19-tahun-2003
Kompas.com. 2023. ‘Ciri-ciri BUMN, Bentuk, Contoh, dan Bidang Usahanya’ [daring]. Tautan: https://money.kompas.com/read/2023/02/26/070400426/ciri-ciri-bumn-bentuk-contoh-dan-bidang-usahanya?page=all (Diakses 1 Agustus 2024)