Mengenal Konsep Wilayah, Pewilayahan, dan Tata Ruang

Konsep Wilayah, Pewilayahan, dan Tata Ruang

Artikel ini membahas pengertian serta karakteristik dari wilayah, pewilayahan, dan tata ruang di Indonesia.

Hai, teman-teman! Selamat ya kamu sudah naik ke kelas 12. Di semester awal pada pelajaran Geografi, kamu akan mempelajari perbedaan antara wilayah dan tata ruang. Seperti apa penjelasannya? Yuk, kita bahas di artikel ini!

 

Pengertian Wilayah 

Wilayah adalah suatu bagian dari permukaan bumi yang mempunyai karakteristik khusus dan dibatasi oleh batas fisik. Karakteristik khusus yang dimaksud bisa berupa ciri alam maupun sosial yang berbeda dari wilayah lainnya. Sedangkan batas fisik artinya wilayah tersebut memiliki penanda yang membedakannya dengan wilayah lain.

 

Pengertian Wilayah Menurut Para Ahli

Definisi wilayah juga dikemukakan oleh beberapa tokoh Geografi, diantaranya:

1. R. E. Dickinson

Wilayah adalah sesuatu yang kondisi fisiknya homogen.

 

2. A. J. Hertson

Wilayah adalah komplek tanah, air, udara, tumbuhan, hewan, dan manusia dengan hubungan khusus sebagai kebersamaan yang kelangsungannya mempunyai karakter khusus dari permukaan bumi.

 

3. Taylor

Wilayah dapat didefinisikan sebagai bagian dari permukaan bumi yang berbeda dan ditunjukkan oleh sifat-sifat yang berbeda dari lainnya.

 

4. Fannemar

Wilayah adalah area yang digolongkan melalui kenampakan permukaan yang sama dan dikontraskan dengan area sekitarnya.

 

5. Bintoro

Wilayah dapat diartikan sebagai bagian permukaan bumi yang dapat dibedakan dalam hal-hal tertentu dari daerah sekitarnya.

 

6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

Wilayah adalah kesatuan geografis yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/aspek fungsional.

 

Klasifikasi Wilayah

Wilayah dapat dibedakan menjadi 3, yaitu formal, fungsional, dan vernakular. Apa perbedaannya?

1. Uniform Region / Wilayah Formal

Wilayah formal adalah wilayah yang dibentuk dari adanya kesamaan topografi, iklim, lalu berkembang menjadi menjadi kriteria ekonomi, misalnya industri-industri atau tipe pertanian bahkan sosial politik. Jadi, yang dimaksud wilayah formal adalah suatu wilayah yang statis, homogen (seragam), dan pasif, misalnya wilayah desa nelayan yang penduduknya mayoritas memiliki mata pencarian sebagai nelayan.

 

2. Nodal Region / Wilayah Fungsional

Wilayah fungsional yaitu wilayah yang memiliki kegiatan yang saling berkaitan atau berhubungan. Wilayah ini bersifat aktif, heterogen, dan dinamis. Contohnya, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang dihubungkan dengan sarana transportasi KRL Commuterline. Nodal region dapat ditemui di kota-kota besar atau Central Business District (CBD).

 

3. Wilayah Vernakular

Wilayah vernakular merupakan wilayah yang identik dengan persepsi masyarakat. Contohnya Bogor yang dikenal sebagai kota hujan, Surabaya yang dikenal sebagai kota pahlawan.

 

Baca juga: Geografi Menurut Para Ahli, Objek Kajian, dan Cabang Ilmunya

 

Pengertian Pewilayahan

Setiap wilayah mempunyai karakteristik yang berbeda, sehingga pembangunannya disesuaikan dengan kondisi setempat. Contoh: ada wilayah yang cocok dijadikan pusat industri, tetapi ada pula yang lebih cocok dijadikan permukiman. Proses pengelompokkan wilayah ini dinamakan regionalisasi atau pewilayahan. Klasifikasi atau penggolongan wilayah dapat dilakukan secara formal maupun fungsional.

Mengapa sih harus ada pewilayahan? Tujuan diadakannya pewilayahan yaitu agar setiap wilayah dapat berkembang sesuai dengan potensi alam maupun sosialnya masing-masing.

 

Contoh Pewilayahan di Indonesia

Apa saja contoh pewilayahan di Indonesia?

1. Pewilayahan muka bumi berdasarkan tipe iklim matahari

  • Zone iklim tropis antara 23,50 LU–23,50 LS
  • Zone iklim subtropis antara 23,50 LU–400 LU dan 23,50 LS– 400 LS
  • Zone iklim sedang antara 400 LU – 66,50 LU dan 400 LS–66,50 LS
  • Zone iklim kutub antara 66,50 LU – 900 LU dan 66,50 LS–900 LS

 

2. Pewilayahan Pulau Jawa berdasarkan kondisi fisiografisnya

  • Wilayah dataran rendah Jakarta (zona Jakarta)
  • Wilayah antiklinorium Bogor (zona Bogor)
  • Wilayah dataran antarmontana atau antarpegunungan (zona Bandung)
  • Wilayah pegunungan selatan

 

3. Pewilayahan Indonesia berdasarkan wilayah waktu

  • Wilayah Waktu Indonesia Barat (WIB)
  • Wilayah Waktu Indonesia Tengah (WITA)
  • Wilayah Waktu Indonesia Timur (WIT)

 

4. Pewilayahan muka bumi berdasarkan tipe vegetasinya

  • Wilayah hutan hujan tropis 
  • Wilayah hutan musim 
  • Wilayah hutan deciduous 
  • Wilayah hutan conifer (hutan berdaun jarum) 
  • Tundra 
  • Taiga

 

5. Pewilayahan Negara Indonesia berdasarkan kondisi geologisnya

  • Wilayah Paparan Sunda (landas kontinen Asia), meliputi Pulau Sumatra, Jawa, dan sebagian Kalimantan. 
  • Wilayah Paparan Sahul (landas kontinen Australia), meliputi Pulau Papua dan wilayah di sekitarnya. 
  • Wilayah laut dalam, meliputi daerah di kawasan Indonesia bagian tengah.

 

6. Pewilayahan daerah bencana

Contoh: Gunung Batur.

 

Baca juga: Perbedaan Fenomena La Nina dan El Nino, Jangan Tertukar Ya!

 

Pengertian Tata Ruang

Setelah memahami pengertian dan klasifikasi wilayah, sekarang kita belajar tentang tata ruang, ya! Tata ruang adalah wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat. 

 

Fungsi Rencana Tata Ruang

Apa saja fungsi tata ruang? Coba simak penjelasan di bawah ini yuk!

  • Mencegah benturan kepentingan atau konflik antarsektor dalam pembangunan masa kini dan masa yang akan datang.
  • Menghindari diskriminasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam.
  • Mencapai optimalisasi pemanfaatan ruang yang memperlihatkan daya dukung dan kesesuaian wilayah terhadap jenis pemanfaatannya.
  • Memudahkan pemanfaatan fasilitas dan pelayanan sosial ekonomi bagi masyarakat atau sektor yang terkait.
  • Memudahkan masyarakat untuk berpartisipasi pada kegiatan produksi.
  • Menjamin kesinambungan pembangunan di berbagai sektor.
  • Sebagai arahan bagi penyusunan program-program tahunan.

 

Jenis Rencana Tata Ruang

Rencana tata ruang dibagi menjadi 3, yaitu Rencana Tata Ruang Nasional, Rencana Tata Ruang Provinsi, dan Rencana Tata Ruang Kota/Kabupaten.

1. Perencanaan Tata Ruang Wilayah Nasional

Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah arahan strategi dan kebijakan pemanfaatan ruang wilayah negara sebagai acuan perencanaan jangka panjang. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah 20 tahun, dengan peninjauan kembali setiap satu kali dalam 5 tahun.

Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional memuat:

  • Penataan ruang kawasan strategis nasional.
  • Penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi.
  • Penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota.
  • Penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional.
  • Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional.
  • Pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah nasional.
  • Pewujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah provinsi, serta keserasian antarsektor.

 

Baca juga: Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi), Belajar Apa Saja?

 

2. Perencanaan Tata Ruang Wilayah Provinsi

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah provinsi. Dalam penyusunannya, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, pedoman bidang penataan ruang, dan rencana pembangunan jangka panjang daerah.

Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi memuat:

  • Penetapan kawasan strategis provinsi.
  • Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah provinsi.
  • Arahan pemanfaatan ruang wilayah yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan.
  • Rencana pola ruang wilayah provinsi yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya yang memiliki nilai strategis provinsi.
  • Rencana struktur ruang wilayah provinsi yang meliputi sistem perkotaan dalam wilayahnya yang berkaitan dengan kawasan perdesaan dalam wilayah pelayanannya dan sistem jaringan prasarana wilayah provinsi.
  • Arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi yang berisi indikasi arahan peraturan zonasi sistem provinsi, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi.

 

3. Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah kabupaten/kota. 

Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota memuat:

  • Rencana pola ruang wilayah kabupaten/kota.
  • Penetapan kawasan strategis kabupaten/kota.
  • Rencana struktur ruang wilayah kabupaten/kota.
  • Arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota.
  • Ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota.
  • Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten/kota.

Sekian penjelasan mengenai konsep wilayah, perwilayahan, dan tata ruang. Mau belajar materi Geografi lainnya? Yuk, belajar bareng Master Teacher terbaik di Brain Academy. Bisa belajar online atau datang langsung ke cabang terdekat. Fasilitasnya lengkap, bantu kamu jadi juara!

Brain Academy Center

 

Referensi:

Rahayu, Saptanti. 2009. Nuansa Geografi Kelas XII SMA. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Utoyo, Bambang. 2009. Geografi 3 Membuka Cakrawala Dunia untuk Kelas XII . Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Dewi, Nurmala. 2009. Geografi untuk Kelas XII . Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Rencana Wilayah Tata Ruang [Daring]. Tautan: https://www.ruangguru.com/blog/macam-macam-perencanaan-tata-ruang

Salsabila Nanda