Akademi Militer: Jurusan, Syarat Masuk, Pangkat & Gaji Lulusan
Penasaran sama profil kampus Akademi Militer atau Akmil? Yuk, simak ulasannya dalam artikel berikut ini!
—
Siapa yang bercita-cita ingin jadi tentara, cuung! Selain Akademi Kepolisian atau Akpol, kampus Akademi Militer atau Akmil juga selalu jadi incaran dan ramai peminat, lho! Apakah kamu salah satu peminatnya?
Nah, buat kamu yang kepo dan bertanya-tanya, kira-kira kalau masuk Akmil itu belajar apa, sih? Kalau udah lulus nanti kerjanya gimana? Berapa lama masa pendidikannya? Dan beribu-ribu pertanyaan lainnya seputar Akmil, yuk langsung aja simak pembahasan berikut ini!
Apa Itu Akademi Militer?
Akademi Militer atau biasa disingkat Akmil adalah perguruan tinggi kedinasan yang dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia tempat calon-calon perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) menempuh pendidikan militer. Perguruan tinggi ini berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan Nasional Republik Indonesia dan berlokasi di Kota Magelang, Jawa Tengah, Indonesia.
Lulusan Akmil akan diangkat menjadi perwira TNI Angkatan Darat (AD) yang mempunyai pangkat letnan dua, sesuai dengan korps atau kecabangan masing-masing. Selain itu, lulusan Akmil juga akan memiliki kompetensi dasar jabatan golongan VIII atau setingkat komandan peleton. Mahasiswa lulusan Akmil juga berhak menyandang gelar Sarjana Terapan Pertahanan atau S.Tr., yang setara dengan jenjang pendidikan Strata I.
Mengapa Memilih Akademi Militer?
Akademi Militer jadi salah satu perguruan tinggi yang banyak diincar oleh siswa karena tidak hanya siswa SMA saja yang bisa mendaftar Akmil, siswa SMK, MA, maupun sederajat pun juga bisa mendaftar Akmil. Selain itu, lulusan Akmil pun sudah memiliki karir yang terjamin, yakni menjadi perwira TNI dan biaya kuliah Akmil juga sepenuhnya ditanggung oleh negara, sehingga mahasiswa Akmil tidak dibebankan biaya apapun selama masa perkuliahan. Mahasiswa Akmil juga akan mendapatkan fasilitas gratis, seperti asrama, uang makan, seragam, dan peralatan penunjang kegiatan akademik.
Akreditasi kampus Akademi Militer pun sudah terakreditasi A berdasarkan Surat Keputusan no 3773/SK/BAN-PT/Akred/PT/X/2017. Akreditasi perguruan tinggi sendiri merupakan salah satu indikator untuk mengetahui kualitas dan mutu dari perguruan tinggi tersebut.
Baca juga: 12 Sekolah Kedinasan di Indonesia, Lulus Langsung Kerja!
Setelah membaca ini, kamu jadi makin pengen masuk Akmil, nggak nih?
Visi dan Misi Akademi Militer
Agar kamu dapat mengenal lebih dalam tentang profil kampus Akmil, kamu juga perlu tahu nih, visi misi dari Akademi Militer. Visi Akademi Militer yaitu:
”Menjadikan Akademi Militer sebagai Center of Excellence yang dapat mewujudkan hasil didik yang profesional dan dicintai rakyat”.
Sementara itu, Misi Akademi Militer yaitu:
- Mengoptimalkan kinerja organisasi melalui program pembinaan satuan dengan melaksanakan validasi organisasi, pengisian materiil, penataan pangkalan, melengkapi peranti lunak dan pemenuhan sarana prasarana pendidikan dan pembinaan latihan.
- Meningkatkan peran 10 komponen pendidikan.
- Meningkatkan kualitas hasil didik (Taruna) agar menjadi Perwira Profesional sebagai pemimpin masa depan dan dicintai rakyat.
- Meningkatkan peran dan fungsi pengkajian dan pengembangan.
- Melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan teritorial terbatas di sekitar pangkalan dan daerah latihan.
Program Studi Akademi Militer
Ketika pertama kali masuk menjadi mahasiswa baru alias taruna di Akademi Militer, kamu akan mengikuti Pendidikan Dasar Integratif Kemitraan Tahap I selama 3 bulan. Kemudian, kamu akan mengikuti Pendidikan Chandradimuka yang dilakukan bersama taruna AAL dan AAU selama 9 bulan. Setelah itu, taruna yang telah menyelesaikan kedua pendidikan tersebut akan kembali ke akademi masing-masing untuk menjalani pendidikan sesuai program studi.
Jurusan yang tersedia pada Akademi Militer berada pada jenjang Diploma IV atau D-IV yang pendidikannya dilaksanakan selama 4 tahun. Program studi yang dibuka semuanya telah terakreditasi A, yaitu:
- Teknik Sipil Pertahanan
- Teknik Mesin Pertahanan
- Teknik Elektro Pertahanan
- Ilmu Manajemen Pertahanan
- Ilmu Administrasi Pertahanan
Syarat Mendaftar Akademi Militer
Oke, selanjutnya kita akan membahas hal yang paling penting untuk diketahui sebelum kamu mendaftar Akmil yaitu persyaratan yang diperlukan. Apa saja sih, syarat-syarat untuk dapat mendaftar Akmil pada tahun ajaran 2023/2024 ini? Perhatikan berikut ini, ya!
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2023.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
B. Persyaratan Khusus
- Pria/wanita bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS.
- Berijazah SMA/MA program IPA dan IPS dengan nilai rata-rata minimal yang akan ditentukan kemudian.
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
- Mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani , Litpers, Psikologi, Akademik.
Baca juga: Politeknik Terbaik di Indonesia versi Webometrics
C. Persyaratan Tambahan
- Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan di manapun.
- Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
- Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
- Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Perpangkatan Taruna Akademi Militer
Taruna di Akademi Militer tidak semuanya memiliki pangkat yang sama. Taruna akan memperoleh kenaikan pangkat pada setiap tahunnya selama menempuh pendidikan. Perpangkatan taruna terdiri atas beberapa jenis yaitu sebagai berikut:
1. Prajurit Taruna (Pratar)
Ketika baru masuk Akmil, taruna akan mendapatkan pangkat Prajurit Taruna (Pratar). Taruna akan menyandang gelar ini selama 3-4 bulan awal mengikuti pendidikan. Selama masa tersebut, taruna akan mendapat pelatihan fisik, mental, dan mindset.
Baca juga: Perbedaan AKPOL, SIPSS, BINTARA, dan TAMTAMA di Kepolisian
2. Kopral Taruna (Koptar)
Setelah mengikuti pelatihan awal, taruna akan naik pangkat menjadi Kopral Taruna (Koptar). Pangkat ini akan dimiliki selama 9 bulan pendidikan lanjutan. Pelatihan yang akan didapatkan pada masa ini yaitu latihan lapangan 70% dan materi 30%.
3. Sersan Taruna (Sertar)
Jika peserta didik telah memasuki tahun kedua, mereka akan mendapatkan pangkat Sersan Taruna (Sertar). Taruna akan menyandang pangkat ini selama 12 bulan atau 1 tahun ke depan.
4. Sersan Mayor Dua Taruna (Sermadatar)
Pada tahun ketiga, taruna akan naik pangkat lagi menjadi Sersan Mayor Dua Taruna (Sermadatar). Pangkat ini juga akan disandang oleh taruna selama 12 bulan, sama halnya dengan pangkat sebelumnya.
5. Sersan Mayor Satu Taruna (Sermatutar)
Pangkat taruna yang terakhir adalah Sersan Mayor Satu Taruna (Sermatutar). Pangkat ini dimiliki oleh taruna Akmil tahun keempat. Saat memiliki pangkat ini, taruna sudah akan berfokus untuk mempersiapkan diri menjadi anggota TNI. Pangkat Sermatutar dimiliki oleh taruna selama 12 bulan sebelum kemudian dinyatakan lulus dan diangkat menjadi anggota TNI berpangkat Letnan Dua (Letda).
Gaji dan Tunjangan TNI AD Lulusan Akademi Militer
Gaji dan tunjangan TNI lulusan Akademi Militer bergantung pada golongan dan pangkat yang dimiliki. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, terdapat ketentuan baru mengenai gaji TNI AD, yakni sebagai berikut:
Baca juga: Perbedaan Universitas, Politeknik, Institut, Akademi, dan Sekolah Tinggi
A. Gaji TNI AD Lulusan Akademi Militer
1. Golongan I (Tamtama TNI AD)
- Kopral Kepala: Rp1.917.100,- hingga Rp2.960.700,-
- Kopral Satu: Rp1.858.900,- hingga Rp2.870.900,-
- Kopral Dua: Rp1.802.600,- hingga Rp2.783.900,-
- Prajurit Kepala: Rp1.747.900,- hingga Rp2.699.400,-
- Prajurit Satu (Pratu): Rp1.694.900,- hingga Rp2.617.500,-
- Prajurit Dua (Prada): Rp1.643.500,- hingga Rp2.538.100,-
2. Golongan II (Bintara TNI AD)
- Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000,- hingga Rp4.032.600,-
- Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500,- hingga Rp3.910.300,-
- Sersan Mayor: Rp2.307.400,- hingga Rp3.791.700,-
- Sersan Kepala: Rp2.237.400,- hingga Rp3.676.700,-
- Sersan Satu: Rp2.169.500,- hingga Rp3.565.200,-
- Sersan Dua: Rp2.103.700,- hingga Rp3.457.100,-
3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)
- Kapten: Rp2.909.100,- hingga Rp4.780.600,-
- Letnan Satu: Rp2.820.800,- hingga Rp4.635.600,-
- Letnan Dua: Rp2.735.300,- hingga Rp4.425.200,-
4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
Perwira Menengah atau Pamen
- Kolonel: Rp3.190.700,- hingga Rp5.243.400,-
- Letnan Kolonel: Rp3.093.900,- hingga Rp5.084.300,-
- Mayor: Rp3.000.100,- hingga Rp4.930.100,-
Perwira Tinggi atau Pati (Jenderal)
- Jenderal (Bintang 4): Rp5.238.200,- hingga Rp5.930.800,-
- Letnan Jenderal (Bintang 3): Rp5.079.300,- hingga Rp5.930.800,-
- Mayor Jenderal (Bintang 2): Rp3.290.500,- hingga Rp5.576.500,-
- Brigadir Jenderal (Bintang 1): Rp3.290.500,- hingga Rp5.407.400,-
B. Tunjangan Kinerja TNI AD Lulusan Akademi Militer
Selain mendapat gaji pokok, TNI AD juga mendapat tunjangan kinerja (tukin) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Tunjangan TNI AD ini diatur berdasarkan pangkat jabatan dan penempatan. Berikut adalah daftar tunjangan TNI AD:
- KSAD: Rp37.810.500,-
- Wakil KSAD: Rp34.902.000,-
- Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000,-
- Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000,-
- Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000,-
- Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000,-
- Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000,-
- Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000,-
- Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000,-
- Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000,-
- Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000,-
- Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000,-
- Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000,-
- Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000,-
- Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000,-
- Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000,-
- Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000,-
- Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000,-
- Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000,-
C. Tunjangan Lain TNI AD Lulusan Akademi Militer
- Tunjangan suami atau istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
- Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp8.047,- per kg dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp360.000,- sampai Rp5.500.000,- juta per bulan.
- Tunjangan lauk pauk: Rp60.000,- per hari.
- Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk; 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar berpenduduk; 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan; dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.
Alamat Kampus Akademi Militer
Jl. Jend. Gatot Soebroto No.1, Banyurojo, Kec. Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah 56172.
—
Demikian pembahasan lengkap tentang profil kampus Akademi Militer atau Akmil beserta persyaratan masuk, dan gaji lulusan Akmil. Buat kamu yang pengen jadi TNI AD, kamu bisa mulai persiapanmu dari sekarang dengan belajar intensif bareng Brain Academy Online!
Referensi:
https://id.wikipedia.org/wiki/Akademi_Militer
https://www.gramedia.com/pendidikan/universitas/akademi-militer-akmil/
https://indonesia-college.com/profil-akmil-sejarah-program-studi-dan-pangkat-taruna/
https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/berita/persyaratan/taruna-akmil
https://www.kompas.tv/article/233051/intip-gaji-tni-ad-dan-tunjangannya-dari-pangkat-tamtama-hingga-jenderal#:~:text=Golongan%20I%20(gaji%20Tamtama%20TNI%20AD)&text=Kopral%20Dua%3A%20Rp%201.802.600,500%20hingga%20Rp%202.538.100.